Berapa Biaya Sidang Akta Kelahiran 2022? Biaya sidang akta kelahiran 2022 bervariasi tergantung pada daerah dan jenis layanan yang Anda pilih. Namun, secara umum biaya sidang akta kelahiran berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000.
Juni 19, 2023 Komentar Bagikan Panduan Biaya Buat Akta Kelahiran Membuat akta kelahiran adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Akta kelahiran digunakan sebagai bukti identitas dan sangat dibutuhkan dalam berbagai hal, seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya.Yuk, simak selengkapnya untuk mengetahui cara membuat akta kelahiran berikut ini! Summary: Masyarakat bisa membuat akta kelahiran dengan mengurus langsung ke kantor Dukcapil atau secara daring. Pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya apapun.
1. Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Anak Tanpa Asal- Usul Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan sipil ( F-2.01 ); Asli Berita acara dari Kepolisian; SPTJM Kebenaran Data Kelahiran yang ditandatangani oleh Wali/ Penanggung jawab; KTP elektronik 2 orang saksi; KK wali/ penanggung jawab. 2. Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Anak Seorang IbuFoto: Dukcapil Jakarta Mengutip laman Dukcapil Jakarta, syarat membuat Akta Kelahiran 2022 antara lain sebagai berikut: Pengurusan Akta Kelahiran dapat dilakukan di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya secara gratis. Waktu pelayanan lima hari kerja sejak berkas persyaratan lengkap diterima. ADVERTISEMENT Cara Membuat Akta KelahiranQyVoZe.